Kantor Imigrasi Parepare Berekspansi Ke Wajo
WAJO - Setelah bagian selatan Sulawesi Selatan seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bone kemarin (06/08) disambangi oleh Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam rangka menggali potensi pelayanan keimigrasian, hari ini (07/08) giliran bagian utara Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Wajo yang didatangi Dodi bersama-sama dengan Arief Eka Riyanto Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare yang baru berikut para pejabatnya.
Kedatangan Dodi dan rombongan Arief diterima oleh Bupati Wajo H. Amran Machmud di ruang kerjanya yang juga dihadiri oleh Sahril Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sengkang dan Asisten-1, Kadis PMPTSP, Kadis Kominfotik, Kepala Bapelitbangda dan Kabag Pemerintahan
Pada kesempatan ini jajaran keimigrasian Sulawesi Selatan khususnya Kanim Parepare menawarkan kerja sama pelayanan paspor yang dilakukan secara jemput bola sehingga proses wawancara, pengambilan foto dan sidik jari dilakukan di daerah Sengkang sedangkan entry data dan pencetakan paspor tetap dilakukan di Kanim Parepare.
“Sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM bahwa kami di daerah harus membuat inovasi pelayanan yang mendekat kepada masyarakat, maka pada kesempatan ini kami membuka diri untuk bekerja sama dalam hal pelayanan paspor secara jemput bola.
Harapan kami nantinya petugas kami dari Kanim Parepare datang ke Sengkang jika banyak masyarakat yang akan memohon paspor. Adapun penyebaran informasi pelayanan ini serta pengumpulan dokumen persyaratannya dilakukan oleh pihak pemerintah daerah Wajo dan kemudian kami proses.
Kehadiran kami ini merupakan langkah konkrit atas komitmen Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melayani masyarakat khususnya komitmen Bapak Harun Sulianto Kakanwil Kementetian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang telah mengunjungi Bupati Wajo pada tanggal 29 Juli lalu yang membicarakan antara lain terkait pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan penerbitan paspor”. Demikian Dodi memberikan keterangan selepas pertemuan.
Di tempat yang sama Arief yang baru menjabat sebagai Kakanim Parepare sejak hari Jumat, 24 Juli lalu menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan pimpinan tersebut dan kegiatan pelayan paspor secara jemput bola nanti akan menambah inovasi dalam pelayanan publik dari kantor kami yang pada tahun 2019 telah meraih predikat reformasi birokrasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pada tahun 2020 ini diharapkan dapat meraih predikat tertinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Terkait permohonan paspor dari Wajo, sampai saat ini sudah ada sekitar 70 orang calon dan jika pelayanan kami laksanakan di Sengkang, ini artinya 70 orang atau lebih masyarakat Wajo dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak usah jauh-jauh datang ke Parepare.
Sementara itu Bupati Wajo Amran Mahmud dan jajarannya menyambut dengan penuh antusias rencana layanan paspor di Sengkang ini. (*dk).
Editor: Supardi, SE.
Post a Comment for "Kantor Imigrasi Parepare Berekspansi Ke Wajo"
Post a Comment