ZONATIPIKOR.COM,SOPPENG - Koordinator LP TIPIKOR Sulawesi Selatan Arifin, akan melengkapi laporan investigasi dalam waktu dekat terkait penggunaan ADD dan DD di beberapa Desa di Kabupaten Soppeng di dalam penggunaan dana anggaran Tahun 2018. Sebagaimana yang di maksud pihak LP TIPIKOR yang sudah di lakukan di awal tahun 2018 yang lalu, saat ditemui di Warkop Sayang. Minggu 30/06/2019.
Arifin mengatakan di beberapa Desa sekarang ini sementara di mulai tahapan pekerjaan untuk tahun 2019 namun pihak kami selaku koordinator wilayah akan turun langsung di 8 desa untuk melengkapi laporan tahun 2018, ujarnya.
Ada beberapa desa yang diduga ada indikasi bermasalah sesuai hasil investigasi awal tahun 2018 yang lalu di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten soppeng terang Arifin.
Arifin menyebut beberapa kegiatan Desa di nilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam pelaksanaannya, maka pihak LP TIPIKOR akan menginvestigasi ulang di 8 Desa itu, mengingat sudah selasai tenggang waktu berakhir pada bulan juni 2019 sebelum pihak LP TIPIKOR akan melaporkan ke pihak penegak hukum yang sebagai mana pada tahun 2017 yang lalu.
Dalam pertemuan Koordinator LP Tipikor dengan awak media ini, Arifin tidak menyebutkan secara rinci kedelapan Desa yang di maksud, namun dia memastikan akan turun ke desa yang di maksud. (Kamaruddin)
No comments:
Post a Comment